Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap koordinator aksi 31 Maret Muhammad Al Khaththath pada Jumat (31/3/2017) dini hari. Dia ditangkap bersama empat orang lainnya dengan tuduhan diduga merencanakan upaya makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan kronologi penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan Sekjen FUI beserta lainnya berlangsung pada jam berbeda.
"Tadi pagi. Berbeda-beda jamnya. Ada jam 01.00 WIB dan 02.30 WIB dan sebagainya," ujar Argo di Monas, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Advertisement
Dia menuturkan, ada sejumlah lokasi penangkapan. Namun begitu, Argo tidak dapat menyebutkan keseluruhan lokasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Ada beberapa lokasi ya tempat yang dilakukan. Yang terakhir di Hotel Kempinski," ujar Argo.
Menurut Argo, saat ini kelimanya tengah diperiksa di Mako Brimob. Argo menegaskan, kepolisian memiliki bukti atas dugaan makar yang dilakukan kelimanya.
"Tentunya kepolisian mempunyai alat bukti dan melakukan penangkapan ini sesuai dengan prosedur ya dan secara profesional," kata dia.
Sebelum ditangkap, Khaththath mengaku sempat bercerita tentang kekhawatirannya jelang aksi 313. Dia mencurahkan hal itu kepada Kapitra yang juga merupakan pengacara Rizieq Shihab.
"Dia memang sempat bilang, saya lagi diikutin nih. Saya tanya sama siapa? Dia bilang polisi. Saya lalu pesan, 'Eh, kalau begitu hati-hati kamu," tutur salah satu anggota tim pengacara al Khaththath, Kapitra Ampera.