Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia dikabarkan ditangkap pada Kamis malam, 30 Maret 2017.
"Benar, saya masih tertahan di pos pengamanan," ujar Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan saat dihubungi kepada Liputan6.com, Jumat (31/3/2017).
Michdan mengatakan, dia tiba di Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 09.00 WIB untuk mendampingi penggagas aksi 31 Maret 2017 ini. Namun, dirinya masih tertahan di pos penjagaan.
Advertisement
"Ustad Khaththath telepon, katanya penyidik meminta untuk datang ke Mako Brimob, tapi saya belum bisa masuk. Petugas di pos jaga mengatakan belum koordinasi," kata dia.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui apa kasus yang menjerat Muhammad Al Khaththath."Saya pagi ditelepon, langsung meluncur ke sini," kata dia berharap petugas pos jaga segera mengkoordinasikan kepada penyidik di Mako Brimob.
Sementara itu, pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Kapitra Ampera juga membenarkan bahwa koordinator Aksi 31 Maret itu ditangkap polisi tadi malam.
"Ini ditangkap semalam sama polisi. Pokoknya sekarang di Mako Brimob. Terkait apa juga kami belum dapat informasi. Ini baru berencana ke sana," kata Kapitra saat dihubungi Liputan6.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan mengecek terlebih dahulu informasi penahanan Sekjen FUI itu.
"Saya cek dulu kebenarannya," kata Argo.