Ahok: Saya Saja Kalau Diundang KPK Dapat Honor

Menurut Ahok, pemberian honor untuk narasumber adalah hal yang lumrah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Apr 2017, 01:04 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2017, 01:04 WIB
Delvira Chaerani Hutabarat/Liputan6.com
Basuki Thajaja Purnama atau Ahok

Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak mengetahui soal pemberian uang honor dari tim sukses Ahok-Djarot kepada Ketua KPUD DKI, Sumarno dan Ketua Bawaslu Mimah Susanti pada acara rapat timses beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Ahok, pemberian honor untuk narasumber adalah hal yang lumrah. Dia pun mencontohkan saat diundang KPK untuk menjadi pembicara atau narasumber.

"KPK ngundang kita bicara saja kita dapat honor. Boleh terima asal dipotong pajak. Saya diundang pajak juga dibayar. KPK kalau ngundang juga bayar Rp 3 juta - Rp 5 juta," kata Ahok di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).

Setelah mendapat honor, Ahok lantas langsung memasukkan uang tersebut ke rekening khusus selama dia menjabat menjadi gubernur.

"Aku ingin tahu bisa dapat berapa sih selama jadi pejabat. Gaji saya semua disetor kesitu. Gaji, bonus pajak semua disitu. Ya 4 tahun udah kekumpul hampir Rp 3 miliar," ujar Ahok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya