Liputan6.com, Tangerang - Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.
"Kami sudah beberapa kali menggelar dan diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat," kata Kepala Kajari Tigaraksa Firdaus di Tangerang, Minggu, (23/4/2017), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan deteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat di Kecamatan Teluknaga, Kronjo, maupun di Solear.
Sosialisasi Pakem salah satunya untuk menghindari tindakan anarkis, karena aliran tersebut dianggap meresahkan warga sekitar.
Sosialisati itu terkait dugaan adanya tiga aliran sesat yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang belakangan ini. Beberapa di antaranya adalah di Kecamatan Solear oleh ASI (45) seorang ustaz setempat dengan aksi menggandakan uang.
Selain itu, ada aliran di Kecamatan Kronjo karena ada pengikut yang mengitari kolam setelah salat dan itu dianggap telah menunaikan ibadah haji.
Aliran terakhir yang diduga aliran sesat adalah di Kecamatan Teluknaga dengan pemimpin Sht (50) dengan cara merekrut warga secara senyap melalui perguruan CB.
Aparat Polresta Tangerang telah menetapkan ASI sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP ancaman hukuman empat tahun dan UU No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sedangkan ASI yang mempunyai murid sekitar 130 jamaah, selain mengajarkan pengajian kepada jemaah, juga berupaya meminta uang dengan alasan sukarela berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 190 juta tiap jemaah.
Uang tersebut dengan alasan semula untuk modal usaha dan diberikan kembali secara berlipat setelah berhasil.
Menyangkut perguruan CB, aparat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab melakukan pemantauan secara rutin di Kecamatan Teluknaga.
Firdaus menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen warga dan instansi lain agar tidak terjadi gesekan keberadaan perguruan itu terkait aliran sesat.
Deteksi Dini Aliran Sesat, Kejari Tangerang Lakukan Ini
Belakangan ini diduga ada tiga aliran sesat yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang belakangan ini.
diperbarui 24 Apr 2017, 06:05 WIBDiterbitkan 24 Apr 2017, 06:05 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Tersesat Jalan Pulang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Resep Lumpur Kentang Lembut dan Lezat, Cocok untuk Takjil Berbuka
Bertabur Bintang, Siapa yang Akan Jadi Starter Melawan Australia dan Bahrain di Lini Belakang Timnas Indonesia yang Bertabur Bintang?
Mimpi Melihat Keranda Kosong: Makna dan Tafsir dalam Berbagai Perspektif
Top 3: Cara Merebus Daun Jambu Biji untuk Penurun Kolesterol
Arti Mimpi Air: Makna dan Tafsir Lengkap Menurut Para Ahli
Meski Ederson Lakukan Kesalahan Besar, Pep Guardiola Tetap Menyebutnya Sebagai Pemain Terbaik Tim Ini
Yoon Suk Yeol Salahkan Oposisi Jahat atas Deklarasi Darurat Militer Korea Selatan
Klaim Dirinya Kucing, Aksi Guru SMA Jilat Tangan dan Mendesis ke Murid Viral
4 Porter Ditangkap karena Diduga Curi Emas dari Koper Penumpang Lion Air
Top 3 Berita Bola: Cari Striker Baru, Manchester United Temukan Pemain Depan dengan Harga Murah
Sid Meier’s Civilization VII Resmi Hadir PS5 hingga PC, Apa Saja Fitur Barunya?