Liputan6.com, Tangerang - Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.
"Kami sudah beberapa kali menggelar dan diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat," kata Kepala Kajari Tigaraksa Firdaus di Tangerang, Minggu, (23/4/2017), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan deteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat di Kecamatan Teluknaga, Kronjo, maupun di Solear.
Sosialisasi Pakem salah satunya untuk menghindari tindakan anarkis, karena aliran tersebut dianggap meresahkan warga sekitar.
Sosialisati itu terkait dugaan adanya tiga aliran sesat yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang belakangan ini. Beberapa di antaranya adalah di Kecamatan Solear oleh ASI (45) seorang ustaz setempat dengan aksi menggandakan uang.
Selain itu, ada aliran di Kecamatan Kronjo karena ada pengikut yang mengitari kolam setelah salat dan itu dianggap telah menunaikan ibadah haji.
Aliran terakhir yang diduga aliran sesat adalah di Kecamatan Teluknaga dengan pemimpin Sht (50) dengan cara merekrut warga secara senyap melalui perguruan CB.
Aparat Polresta Tangerang telah menetapkan ASI sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP ancaman hukuman empat tahun dan UU No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sedangkan ASI yang mempunyai murid sekitar 130 jamaah, selain mengajarkan pengajian kepada jemaah, juga berupaya meminta uang dengan alasan sukarela berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 190 juta tiap jemaah.
Uang tersebut dengan alasan semula untuk modal usaha dan diberikan kembali secara berlipat setelah berhasil.
Menyangkut perguruan CB, aparat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab melakukan pemantauan secara rutin di Kecamatan Teluknaga.
Firdaus menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen warga dan instansi lain agar tidak terjadi gesekan keberadaan perguruan itu terkait aliran sesat.
Deteksi Dini Aliran Sesat, Kejari Tangerang Lakukan Ini
Belakangan ini diduga ada tiga aliran sesat yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang belakangan ini.
diperbarui 24 Apr 2017, 06:05 WIBDiterbitkan 24 Apr 2017, 06:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
10
Berita Terbaru
Jadwal Live Timnas Indonesia, Jangan Sampai Terlewat
Tanpa Layanan Google, Huawei Pede Pura 70 Ultra Dinanti Pencinta Fotografi Mobile
Rangkaian Khusus Kereta Wisata Rute Jakarta-Yogyakarta Bakal Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kota di Kanada Bakal Jadikan Bitcoin Sebagai Aset Cadangan
Bacaan Doa Habis Tarawih, Panduan Lengkap dan Keutamaannya dalam Bulan Ramadhan
Shin Tae-yong Sebut Piala AFF 2024 Jadi Ajang Persiapan Timnas Indonesia Menuju SEA Games 2025
Segarnya Es Kapal, Minuman Legendaris Khas Solo
AirAsia Jadi Maskapai Tepat Waktu ke-3 di ASEAN
Penemuan Kotoran Makhluk Purba Ungkap Cara Dinosaurus Mendominasi Bumi
Melihat Aktivitas Pembelajaran Berkebun bagi Murid Penyandang Disabilitas
Didampingi Ali Syakieb, Dadang Supriatna Unggul di Pilkada Kabupaten Bandung Versi Hitung Cepat
Cara Membuat Fried Chicken Renyah dan Keriting: Resep Lengkap dan Tips Jitu