Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 7.000 buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan mendatangi Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, untuk memperingati hari Buruh Internasional (May Day). Sementara untuk aksi serupa di Balai Kota Bandung diikuti 3.000 buruh.
Menurut Ketua SPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto, dipisahnya peringatan May Day oleh kelompoknya karena khusus untuk Kota Bandung terdapat perbedaan tuntutan.
Baca Juga
"Salah satunya adalah UMK Kota Bandung yang sampai saat ini enggak ada kejelasan. Kemudian menagih janji Kadisnaker Bandung yang akan mencabut izin PT Maskopindo yang sampai saat ini belum dilaksanakan," kata Roy Jinto Ferianto kepada Liputan6.com, Senin, (1/5/2017).
Advertisement
Roy Jinto Ferianto menjelaskan, usai aksi di Balai Kota Bandung, anggotanya akan bergabung dengan kelompok buruh lainnya di depan Kantor Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya aksi jalan kaki (long march) dari Monumen Perjuangan Jawa Barat.
Sedangkan tuntutan perburuhan secara global dalam peringatan May Day tersebut yaitu pemerintah setempat harus segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang ketenagakerjaan, mengoptimalkan fungsi ketenagakerjaan, menindak perusahaan yang melanggar hak normatif pekerja serta menggunakan tenaga kerja magang yang tidak sesuai dengan aturan Undang Undang.
"Hak buruh yang terabaikan selama ini lainnya yaitu pelayanan BPJS Kesehatan dan fasilitas rumah sakit yang buruk," ujar Roy.
Kelompok buruh yang dipimpinnya juga menganggap pemerintah Jawa Barat lamban dalam menetapkan upah minimum sektoral di 27 kota dan kabupaten yang seharusnya diterbitkan tiap bulan Desember per tahunnya.
Struktur skala upah yang diberlakukan oleh seluruh perusahaan di Jawa Barat kini, juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 01 tahun 2017.
Roy menyatakan, peserta aksi Hari Buruh kemungkinan besar akan bertambah karena beberapa kelompok buruh lainnya juga turut mengerahkan anggotanya.