Kakorlantas: Peraturan Ganjil Genap Saat Mudik Masih Dikaji

Bila nanti diterapkan, sistem ganjil genap selama arus mudik akan diterapkan di jalan tol.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Mei 2017, 09:01 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 09:01 WIB
20160703-Pintu Tol Brebes Timur Macet Parah, Kendaraan Mengular Hingga 20 Km
Arus mudik di pintu tol Brebes (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengaku telah mendengar adanya wacana penerapan pelat nomor ganjil genap saat musim mudik Lebaran tahun ini. Menurut dia, wacana itu muncul dari masyarakat mengingat terjadi kemacetan panjang pada puncak arus mudik tahun lalu.

"Masyarakat menawarkan ke kita, memberi masukan," kata Royke saat meninjau jalur mudik di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (4/5/2017).

Namun, Royke mengatakan, wacana ganjil genap tidak langsung diterapkan pada musim mudik kali ini. Sebab, wacana itu masih dikaji di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Termasuk menemui para pakar untuk memberikan masukan terhadap ganjil genap. Kalau kajian sudah selesai, itu khusus (diterapkan) di jalan tol," ucap Royke.

Mantan Kapolda Papua Barat ini pun menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat tentang wacana ganjil genap ini.

"Artinya gini, kita ingin bepergian ke suatu tempat diberikan waktu satu hari berbondong-bondong, tapi padat. Atau bergantian, di hari pertama dan hari kedua, di-share ke dua hari, tapi lancar. Atau mau bareng-bareng satu hari tapi padat. Tinggal itu pilihan," terang Royke.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya