Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta. Majelis hakim PN Tipikor yang dipimpin Jhon Halasan Butarbutar masih menitikberatkan pada teknis pengadaan e-KTP. Sebanyak 7 saksi dijadwalkan hadir di sidang e-KTP. Seluruh saksi yang dijadwalkan itu berasal dari perusahaan pelat merah alias BUMN.
Beberapa saksi tersebut adalah Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama Perum PNRI), Arief Safari (Direktur Utama PT Sucofindo), Abraham Mose (Direktur Utama PT Pindad). Sisanya berasal dari PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN) Industri Persero.