Sidang e-KTP, 7 Pejabat BUMN Jadi Saksi

Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. 7 orang pejabat BUMN jadi saksi sidang hari ini.

oleh zulfikar diperbarui 04 Mei 2017, 11:01 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 11:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta. Majelis hakim PN Tipikor yang dipimpin Jhon Halasan Butarbutar masih menitikberatkan pada teknis pengadaan e-KTP. Sebanyak 7 saksi dijadwalkan hadir di sidang e-KTP. Seluruh saksi yang dijadwalkan itu berasal dari perusahaan pelat merah alias BUMN.

Beberapa saksi tersebut adalah Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama Perum PNRI), Arief Safari (Direktur Utama PT Sucofindo), Abraham Mose (Direktur Utama PT Pindad). Sisanya berasal dari PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN) Industri Persero.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya