DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Tahun Ini

Serangkaian aksi terorisme membuat pemerintah mendesak pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme segera dirampungkan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 31 Mei 2017, 08:12 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2017, 08:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Serangkaian aksi terorisme membuat pemerintah mendesak pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme segera dirampungkan. Dengan begitu, pemerintah bisa mengambil langkah cepat jika menemukan indikasi mencurigakan terkait terorisme.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (31/5/2017), saat ini aparat keamanan tidak bisa berbuat banyak jika pelaku teror belum beraksi. Padahal, setiap aksi mereka selalu menelan korban.

DPR berjanji merampungkan pembahasan RUU Terorisme dalam tahun ini. Pembahasan mengalami kendala seperti minimnya waktu dan alotnya perdebatan untuk sejumlah pasal, termasuk keterlibatan TNI dalam penanganan aksi teror.

RUU Terorisme digagas sejak 2016. Namun, hingga kini pembahasannya belum juga rampung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya