Rizieq Shihab Masuk Daftar Pencarian Orang

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) resmi memasukkan Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 31 Mei 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2017, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) resmi memasukkan Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pemimpin FPI itu resmi menjadi buronan setelah menjadi tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang juga menyeret nama Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Status DPO ini dikeluarkan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Selain mencari Rizieq Shihab di rumahnya, polisi berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaannya.

Selengkapnya di

Rizieq Shihab Resmi Buron

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya