Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo membenarkan adanya persekusi terhadap pelajar 15 tahun berinisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur (Jaktim). Persekusi itu terungkap dalam rekaman video yang viral di media sosial.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Dalam kasus ini, PMA menjadi korban persekusi lantaran dianggap menghina ulama.
"Iya sedang kita tangani. Ini kita lagi video call (dengan Ketua) RW-nya," ujar Andry saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (1/6/2017).
Kapolsek Jatinegara Kompol Nurdin juga membenarkan peristiwa persekusi yang dilakukan sejumlah anggota ormas terhadap PMA.
Advertisement
"Iya benar itu sekarang lagi pengembangan soal itu," kata Nurdin.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang remaja tengah dipersekusi sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI). PMA dipersekusi setelah menulis status di Facebook yang dinilai menghina pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 19 detik tersebut, PMA diminta untuk menyebut bahwa Rizieq Shihab tokoh umat Islam bukan hanya FPI. Terlihat juga di video itu, seseorang menampar wajah remaja tersebut.
Selain video, terdapat juga lembaran surat kronologi kejadian yang ditandatangani langsung oleh PMA dengan mengetahui RW 03 Cipinang Muara.