Pimpinan KPK Gelar Rapat Tentukan Sikap Soal Hak Angket

Ketua KPK akan mengambil keputusan tentang keberadaan Pansus Hak Angket di DPR.

oleh Sangaji Bagus diperbarui 15 Jun 2017, 12:17 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 12:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan mengambil keputusan tentang keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR.

"Pertama, kita akan merapatkan sikap KPK terhadap angket ini," ujar Agus usai acara buka puasa bersama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017 malam.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya