Djarot Kebut Pergub Optimalisasi Setu Babakan

Hal tersebut ia sampaikan saat mengunjungi kawasan wisata budaya Betawi yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 01 Jul 2017, 14:21 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2017, 14:21 WIB
Rezki Apriliya/Liputan6.com
Djarot mengunjungi perkampungan budaya Betawi di Setu Babakan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, segera merampungkan peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur optimalisasi kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan. Rencananya akan segera dirampungkan pada bulan Juli ini.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengunjungi kawasan wisata budaya Betawi yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Mudah mudahan bulan Juli ini selesai sebagai operasionalisasi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian budaya Betawi. Makanya saya khususkan datang ke sini," terang Djarot saat ditemui di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2017).

Djarot menilai ada beberapa hal yang harus diatur dalam Pergub tersebut. Salah satunya yang mengatur penataan rumah-rumah di kawasan PBB Setu Babakan.

"Tadi disampaikan harus ada ornamen khas Betawi di rumah sekitar sini (PBB Setu Babakan) sehingga orang masuk ke sini sudah kelihatan betul nuansa Betawinya. Inilah yang akan kami sampaikan dalam Pergub," lanjut Djarot.

Khusus terkait Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan sendiri, walaupun kini sudah berubah penampilan dan suasananya lebih apik serta luas, Djarot menilai masih ada satu hal yang kurang dari kawasan wisata tersebut.

"Yang saya geregetan itu, gedung teater (amphitheatre) atau apa itu, gedung serba guna. Setunya sudah bagus abis dikeruk karena itu daerah penampungan air. Kalau hujan masuk ke situ itu yang perlu kami tangani," kata Djarot.

"Lalu lingkungannya, kawasannya. Saya bilang kali ini optimal betul rumah-rumah sini harus siap menerima orang dari luar," ujar Djarot.

 

 

 

 

 

 


Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya