Liputan6.com, Jakarta Bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo, mangkir dari pemeriksaan penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri. Yang bersangkutan merupakan tersangka kasus dugaan pesan singkat elektronik bernada ancaman atau SMS kaleng yang dikirimkan kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.
Dirtipidsiber Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran menyampaikan, pria yang dikenal dengan sapaan HT itu sebenarnya diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.