Hary Tanoe Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo, mangkir dari pemeriksaan penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 04 Jul 2017, 12:45 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 12:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo, mangkir dari pemeriksaan penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri. Yang bersangkutan merupakan tersangka kasus dugaan pesan singkat elektronik bernada ancaman atau SMS kaleng yang dikirimkan kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.

Dirtipidsiber Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran menyampaikan, pria yang dikenal dengan sapaan HT itu sebenarnya diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya