Pansel Umumkan 28 Nama Calon Anggota Komnas HAM

Jimly menjelaskan untuk tahap tes psikologi dan kesehatan tersebut akan dilaksanakan pada 17 dan 18 Juli 2017.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Jul 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 13:18 WIB
Komnas HAM
(Liputan6.com/ Edward Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 mengumumkan 28 calon anggota Komnas HAM hasil seleksi tahap ketiga.

Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan, masih terdapat dua tahapan lagi yaitu psikologi dan kesehatan serta proses wawancara. Kata dia, 28 calon tersebut akan diseleksi hingga 14 nama saja.

"Sebelumnya memang penerimaan sebanyak 60 orang, tetapi sekarang kita ambil 14 orang dengan kriteria. Seperti kejelasan visi misi, pemahaman subtansi HAM, pengetahuan lembaga, pengalaman, kepekaan isu HAM, keperpihakan NKRI dan kemampuan komunikasi," ucap Jimly di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Jimly menjelaskan untuk tahap tes psikologi dan kesehatan tersebut akan dilaksanakan pada 17 dan 18 Juli 2017. Sedangkan, untuk tahap wawancara terbuka 19 hingga 21 Juli 2017.

"Tempat sudah ditentukan, untuk psikologi itu di Gedung Sekretariat Kementerian Hukum dan HAM dan wawancara berlokasi di Gedung Mahkamah Konstitusi. Itu akan merangkum semua penilaian yang belum termasuk hasil psikotes dan sebagainya," ujar dia.

Wakil Pansel Calon Anggota Komnas HAM 2017-2022 Harkristuti Harkriswono mengatakan, 28 calon tersebut terdiri dari 5 perempuan dan 23 laki-laki.

"Itu 50 persen calon yang masuk dari LSM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perwakilan berjumlah 7 orang, dari Akademisi atau peneliti itu 4 orang, Lawyer dan TNI masing-masing 1 orang, sedangkan Biirokrat satu orang," papar Tuti.

 

 

 

 

 


Saksikan video di bawah ini:





POPULER

Berita Terkini Selengkapnya