Diusulkan Bubar oleh Fahri Hamzah, Ini Respons KPK

Fahri Hamzah beberapa kali terihat menyerang lembaga antirasuah, dari mulai evaluasi lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo hingga pembubaran.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Jul 2017, 22:15 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 22:15 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat kofrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). KPK menjerat Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Saya kira energi KPK lebih baik digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Fahri Hamzah beberapa kali terihat menyerang lembaga antirasuah, dari mulai evaluasi lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo hingga pembubaran.

Menurut Febri, semua pernyataan Fahri Hamzah tak akan menyurutkan niat KPK untuk menyeret para anggota DPR maupun pemerintah yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Kemarin juga sudah saya sampaikan bahwa hal-hal seperti itu tidak akan menyurutkan KPK untuk terus bekerja," kata Febri.

Begitu juga dengan pernyataan Fahri Hamzah yang menyebut kasus korupsi e-KTP hanya karangan dari Agus Rahardjo. Menurut Febri, lebih baik Fahri melihat dengan jelas fakta-fakta yang ada dalam persidangan.

"Sudah jelas misalnya di dakwaan kemudian saksi-saksi, terdakwa mengakui perbuatannya dan sejumlah pihak mengembalikan uang," kata Febri.

Sebelumnya, Fahri meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan Komnas HAM. Ia juga mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak dibubarkan pula. Sebab, kata dia, sudah ada aparat kepolisian dan kejaksaan yang melakukan penegakan hukum.

Bahkan, menurut Fahri, ada 106 lembaga seminegara atau nonstruktural yang layak dibubarkan. Di antaranya Badan Benih Nasional, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, serta Dewan Kelautan Indonesia.

"Nah ini masih ada 106. Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang. Termasuk Komnas HAM dan KPK, karena ini fungsinya ada dalam negara," ucap dia.

 



Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya