Komisi III Soroti Lemahnya Pengawasan Lapas Kerobokan, Bali

Empat tahanan warga negara asing (WNA) binaan dengan kasus narkotika melarikan diri dari Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung Bali.

oleh hidya anindyati diperbarui 10 Jul 2017, 13:30 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2017, 13:30 WIB
Empat tahanan warga negara asing (WNA) binaan dengan kasus narkotika melarikan diri dari Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung Bali.
Empat tahanan warga negara asing (WNA) binaan dengan kasus narkotika melarikan diri dari Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung Bali.

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Provinsi Bali. Pasalnya, ada empat tahanan warga negara asing (WNA) binaan dengan kasus narkotika melarikan diri dari Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung pada tanggal 19 Juni lalu.

Empat tahanan WNA binaan ini melarikan diri dengan cara menggali tanah dengan berdiameter 50X75 Cm2 dan panjang 15 meter yang tembus ke Jalan Raya Mertanadi, tepatnya di belakang Poliklinik Lapas Kerobokan, Badung.

Ketua Tim Kunspek Komisi III, Benny K Harman (F-PD) mengindikasikan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Lapas tersebut, dan meminta pemerintah menyelidiki kasus ini.

"Siapa yang menggali dan bekas tanah galiannya itu dibawa kemana masih diselidiki oleh kepolisian. Kalau ada patroli di Lapas pastinya ketahuan dong yang menggali tanah itu," kata Benny kepada wartawan saat kunjungi Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Jum'at (07/07' 2017).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini meminta pemerintah melakukan penyelidikan, kalau bisa membentuk tim khusus untuk menyelidikinya. Ia menambahkan, kedatangan Tim Kunspek Komisi III DPR ke Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, untuk melihat langsung kondisi lubang (galian) yang dijadikan tempat pelarian empat tahanan WNA binaan.

Benny juga meminta pemerintah konsen terhadap permasalahan Lapas Kerobokan, Badung. Mengingat Lapas tersebut merupakan sorotan luar negeri lantaran banyak WNA yang menjadi tahanan di Lapas tersebut.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa 20 saksi dalam kasus tahanan WNA binaan yang melarikan diri dari Lapas Kerobokan, Badung. "Sudah ada beberapa saksi termasuk petugas Lapas dan kita juga akan melakukan rekonstruksi," jelas Kapolda.

Kapolda Bali mengatakan, siapapun yang ikut terlibat dalam kasus keempat tahanan WNA yang melarikan diri akan diproses hukum. Selain itu, jelas Kapolda Bali, pihaknya masih memburu dua orang napi lainnya yang sampai saat ini masih buron, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddis Lansdole alias Michael John Mayman bin Eddy (33) asal Australia, dan Tee Kok King bin Tee Kim Sai (58) asal Malaysia. Sementara dua napi sudah tertangkap di Kota Dili, Timor Leste, tanggal 24 Juni 2017, yakni Sayeb Mohammad Said (31) asal India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) asal Bulgaria.

Sementara Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Badung, Tonny Nainggolan mengatakan, jika ada ditemui orang dalam yang terlibat dalam pelarian keempat tahanan WNA binaan itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindaknya, baik secara hukum maupun ditindak sesuai ketentuan lnternal Lapas. Namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman dugaan adanya keterlibatan orang dalam.

"Kalau memang ada bantuan atau kontribusi yang diberikan oleh petugas Lapas, kami juga tidak akan segan-segan memproses baik iti proses hukum maupun internal kami, " tutupnya.


(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya