Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhenti dan para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing imbas dari adanya efisiensi anggaran.
Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw akhirnya buka suara.
Baca Juga
Berita mengenai isu IKN bakal mangkrak ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftarnya per Sabtu (8/2/2025):
Advertisement
1. Benarkah Proyek Ibu Kota Nusantara Disetop? Ini Kata Otorita IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhenti dan para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing imbas dari adanya efisiensi anggaran.
Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan bahwa program pembangunan IKN Nusantara tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Program pembangunan IKN tahap dua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” kata Troy dikutip dari Antara, Jumat (7/2/2025).
2. Langkah Bijak Pramono Anung Mau Bangun Giant Mangrove Wall
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memuji rencana penggabungan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) dengan mangrove sehingga menjadi "Giant Mangrove Wall" di Jakarta.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa Giant Mangrove Wall memiliki banyak manfaat, salah satunya mencegah banjir rob.
"Pemerintah DKI Jakarta dengan cukup bijak akan mengombinasikan (Giant Sea Wall) dengan tanaman mangrove. Beberapa kolam retensi di dalam Giant Sea Wall sehingga air-air bisa ditampung dan mengisi ruang kosong di bawah tanah yang dulu diambil airnya," ujar Yusuf di Jakarta, dikutip Jumat (7/2/2025).
Advertisement
3. Regulasi THR Pengemudi Ojek dan Taksi Online Sedang Dibahas, Selesai Kapan?
Puasa sebentar lagi, polemik Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online atau ojol kembali menjadi sorotan. Pada tahun lalu, bahasan ini pun juga mencuat menjelang Lebaran. Sejumlah asosiasi ojol minta pemerintah mengatur THR untuk pengemudi ojek online ini.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anggoro Putri saat pun memberikan perkembangan terbaru mengenai realisasi pemberian THR bagi ojol dan pekerja layanan berbasis aplikasi atau daring (online).
“Kami konsisten (memberikan) perlindungan kepada pekerja online termasuk ojol, itu tetap menjadi concern (perhatian) pemerintah saat ini,” kata Indah Anggoro Putri dikutip dari Antara, Jumat (7/2/2025).
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)