5 Tersangka Penyelundupan Sabu 1 Ton Tiba di Bandara Soetta

Kelima tersangka penyelundupan sabu satu ton adalah warga negara Taiwan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Jul 2017, 23:46 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 23:46 WIB
Sabu satu ton
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat membuka barang bukti sabu satu ton hasil tangkapannya. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

 

Liputan6.com, Tangerang - Lima tersangka penyelundup sabu satu ton tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kelimanya dikawal ketat kepolisian gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat tiba di Terminal 3 kedatangan domestik pada pukul 21.15 WIB, tangan kelima tersangka tampak diborgol. Seperti pantauan Liputan6.com, Senin (17/7/2017), masing-masing tersangka juga dikawal ketat polisi bersenjata dan ada juga berpakaian sipil.

Kelima tersangka adalah warga negara Taiwan. Mereka adalah Tsai Chih Hung, Sun Chih Feng, Sun Kuo Tai, Kuo Chun Yuan, Sun Kuo Tai, dan Juang Jin Sheng.

Kelima tersangka terbang dari Batam menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 159. Pesawat tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.00 WIB.

Setelah keluar dari pintu kedatangan, kelima tersangka penyelundupan sabu satu ton itu langsung digiring menuju satu mobil tahanan polisi.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka penyelundupan sabu satu ton, dalam penggerebekan di Pantai Anyer, Banten.

Satu tersangka yang diduga pemilik sabu tewas, karena terkena peluru akibat melawan saat penangkapan. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti narkoba berupa sabu satu ton.

 

Saksikan video berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya