Djarot: Pembubaran HTI Tepat, Tidak Terima Silakan ke Pengadilan

Menurut Djarot, ormas anti-Pancasila tidak hanya HTI, masih ada ormas lainnya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jul 2017, 12:19 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 12:19 WIB
Pembubaran HTI
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut dia, HTI yang anti-Pancasila sudah tepat dibubarkan.

"Pembubaran itu sudah tepat, ya. Kalau saya sudah tepat," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu menilai, pembubaran HTI tak berarti pemerintah otoriter. Sebab, ormas ini bertujuan mendirikan negara Islam.

"Misalnya HTI tidak terima, (ajukan) di pengadilan, kasus hukum. Bukan pemerintah ‎otoriter. Karena bikin Khilafah Islamiah. Pancasila kan enggak kayak begitu," ucap dia.

Selain itu, kata Djarot, pembubaran HTI hanyalah tindakan awal pemerintah untuk memberantas ormas anti-Pancasila. Dia menduga, ormas anti-Pancasila tidak hanya HTI, masih ada ormas lainnya, tetapi yang tahu pasti tentu Kemenkum dan Kemendagri.

"Jadi ini (pembubaran) kan awal. Kalau HTI kan sudah lama diduga kayak begitu. Saya sudah dengar waktu jadi Wali Kota," Djarot menandaskan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencabut izin badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tujuan pembubaran ini karena ormas tersebut anti-Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.

Sementara, Juru bicara HTI M Ismail Yusanto mengatakan, pencabutan status badan hukum organisasinya merupakan bukti kesewenang-wenangan pemerintah.

Menurut dia, berdasarkan Perppu No 2 Tahun 2017, pencabutan status hukum adalah sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan sebuah ormas, setelah sebelumnya menerima surat peringatan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya