Empat Fraksi Walk Out Tidak Ikut Voting RUU Pemilu

Keempat fraksi tersebut sebenarnya menyepakati voting pengesahan RUU Pemilu, namun dilakukan Senin 24 Juli mendatang.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Jul 2017, 00:09 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 00:09 WIB
RUU Pemilu
Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengikuti Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7). Pentingnya agenda rapat paripurna hari ini, membuat fraksi-fraksi mewajibkan para anggotanya untuk hadir. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Empat fraksi di DPR, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS walk out atau meninggalkan ruang rapat paripurna, tidak mengikuti opsi voting pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) menjadi undang-undang.

Pantauan Liputan6.com, Kamis malam (20/7/2017), di ruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, setelah dari masing-masing perwakilan keempat fraksi memberikan alasan walk out dan meninggalkan ruang rapat, lagu sayonara berkumandang yang dinyanyikan anggota dewan dari fraksi lainnya.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Sudanto mengatakan, meskipun fraksinya walk out, namun pihaknya tetap menghormati keputusan yang dihasilkan nantinya terhadap RUU Pemilu.

"Kami tetap menghormati voting," kata Yandri di hadapan anggota dewan sebelum meninggalkan ruangan.

Keempat fraksi tersebut sebenarnya menyepakati voting, namun dilakukan Senin 24 Juli mendatang. Sedangkan enam fraksi lainnya yakni PDIP, PPP, PKB, Nasdem, Hanura, dan Golkar menyatakan sikap voting pengesahan RUU Pemilu dilakukan malam ini.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya