Tjahjo Sebut Pemerintah Bahas Perppu untuk PNS Berafiliasi HTI

Perppu terkait sanksi bagi PNS yang diduga berafiliasi dengan HTI tengah digodok Kementerian PAN-RB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Jul 2017, 16:42 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 16:42 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan soal dugaan adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang terafiliasi dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia meminta agar hal tersebut dilihat secara hati-hati.

"Nah itu hati-hati (PNS berafiliasi dengan HTI). Undang-undangnya jelas, nanti kan dibentuk tim juga. Kalau dia pejabat kan dicek juga," ujar Tjahjo usai rapat dengan beberapa menteri di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap PNS yang diduga berafiliasi dengan HTI, Tjahjo enggan bicara lebih jauh. Sebab, yang terpenting baginya adalah setiap PNS saat dilantik, bersumpah selalu setia salah satunya dengan Pancasila.

Ia lalu menyebut kemungkinan akan dibuatnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait PNS yang berafiliasi dengan HTI.

"Seorang pejabat itu kan disumpah yah, ya pada Pancasila. Kalau dengan perppu, nanti adanya perppu dia masih seorang pejabat PNS di Kemendagri, masih lakukan aktifitas (HTI), ya pasti ada sanksinya," ucap dia.

Saat ditanyakan bagaimana nanti bentuk perppu atau UU PNS yang berafiliasi dengan HTI, Tjahjo menegaskan, hal tersebut masih terus dibahas tim.

"Aturannya ada tim yang tahu yah. Ini harus hati-hati jangan sampai menjerumus ke suka enggak suka, ini urusannya jabatan yah, detail betul. Dia simpatisan kah, anggota kah, pengurus misalnya. Kalau dilarang masih enggak berdakwah untuk berlawanan dengan Pancasila, ada aturannya," papar dia.

Tjahjo kemudian mengatakan, urusan perppu atau UU tersebut nantinya menjadi wilayah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Nanti Menpan RB yang atur, tanya ke Pak Menpan (Asman Abnur), yang ngurus Pak Menpan, ada undang-undang yang ngurus disiplinnya juga ada," jelas Tjahjo.

Sementara itu ketika ditanyakan ke Menpan RB Asman Abnur, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh. Ia hanya menegaskan jika saat ini masih terus dibahas terkait Perppu PNS berafiliasi HTI.

"Itu nanti yah, sedang dirumuskan," tegas Asman sambil berlalu memasuki mobilnya dan pergi.

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya