Liputan6.com, Jakarta - Pengamanan barang yang dibawa jemaah haji oleh petugas Bandara Arab Saudi semakin ketat, setiap benda yang dianggap mencurigakan langsung dibongkar baik itu koper maupun tas jinjing para jemaah haji.
Kejadian seperti di tahun-tahun sebelumnya kembali terulang di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz pada Jumat 28 Juli 2017 malam.
Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Urusan Haji Indonesia di Jedaah, ada dua jemaah haji asal embarkasi Surabaya tertahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, karena kedapatan membawa rokok dan dua tas berisi jamu untuk kebugaran seberat 25 kilogram.
Jamu tersebut dikemas dalam dua tas sedang. Petugas PPIH Arab Saudi, Hasyim Hilaby yang berada di lokasi menceritakan, saat jemaah berisial MA dan AA melewati pemeriksaan koper, petugas imigrasi Bandara Madinah menemukan jamu di dalam tas milik MA dan rokok dengan jumlah yang sangat banyak di tas milik AA.
Akibat kejadian tersebut, kedua jemaah itu sempat tertahan selama tiga jam karena harus diinterogasi petugas imigrasi Arab Saudi. Mereka akhirnya keluar setelah ada bantuan dari petugas yang ada di bandara. kepala Sektor Bandara, Arsyad Hidayat.
"Akhirnya mereka berdua bisa keluar setelah ada bantuan dari petugas haji," ujar Hasyim.
Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa barang tersebut bukan milik mereka. Tetapi barang titipan milik jemaah lain yang masih di Indonesia.
Advertisement
Kasus Berulang Kepala Daker Bandara, Arsyad Hidayat, menyayangkan kejadian tersebut terus terjadi setiap tahunnya. Karena itu, dia meminta kepada jemaah agar berhati-hati membawa barang atau menerima titipan saat berhaji.
"Ada banyak barang kategori terlarang di bawa di Arab Saudi. Pernah juga ada jemaah membawa jimat dan jamu-jamu tertentu hingga ditahan oleh kepolisian setempat," kata Arsyad di kantor Daker Bandara, Madinah, Sabtu (29/7/2017).
Sejak Jumat malam, jemaah yang ditahan telah kembali kepada kloternya. Namun barang bawaan berupa jamu-jamu tersebut tetap ditahan dan tidak akan dikembalikan.
Karena itu, jemaah haji yang masih berada di Indonesia diminta tidak membawa barang-barang berupa jamu, rokok, dan barang lainnya dalam jumlah yang berlebihan.
Untuk diketahui, membawa barang sejenis jimat merupakan larangan berat di Arab Saudi dan dapat disangkakan dengan perilaku syirik.
Saksikan video Menarik di bawah ini: