Dinas Sosial Tolak Serahkan Bayi Korban Penganiayaan Ibu di Bali

Video penganiayaan terhadap Baby J viral di media sosial Facebook.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 13:18 WIB
Dinas Sosial Rawat Bayi Korban Penganiayaan di Bali
Video penganiayaan terhadap Baby J viral di media sosial Facebook.

Liputan6.com, Denpasar - Dinas Sosial Provinsi Bali menolak untuk menyerahkan kembali bayi Baby J, korban kekerasan ibu kandung, yang videonya viral di media sosial.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (30/7/2017), selama ibu kandungnya, Mariana Dangu (30), masih menjalani tes kejiwaan dan proses hukum, Dinas Sosial Provinsi Bali menyatakan tidak akan menyerahkan Baby J.

Baby J tetap akan dirawat yayasan sampai hasil tes kejiwaan atas ibu kandungnya. Ini untuk membuktikan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Saat ini kasus kekerasan ibu kandung Mariana Dangu terhadap bayi Baby J, sedang ditangani Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali.

Video penganiayaan terhadap bayi Baby J viral di media sosial Facebook. Mariana Dangu diduga merekam penganiayaan itu sebagai bentuk ancaman terhadap pasangannya warga negara Austria.

Saksikan video kasus penganiayaan bayi Baby J yang sempat viral di media sosial, selengkapnya dalam tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya