Polisi Rekonstruksi Kasus Sabu 1 Ton di Sejumlah Lokasi

Ada sejumlah tempat yang disambangi untuk reka ulang tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Agu 2017, 14:43 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 14:43 WIB
Barang bukti penyeludupan sabu seberat 1 ton yang digagalkan polisi di Anyer, Banten.
Barang bukti penyeludupan sabu seberat 1 ton yang digagalkan polisi di Anyer, Banten. (Dok Pol)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi rekonstruksi kasus sabu 1 ton hasil penggerebekan di Anyer, Serang, Banten. Ada sejumlah tempat yang disambangi untuk reka ulang tersebut.

Pantauan Liputan6.com, tempat pertama diawali di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ada sekitar 16 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di bandara.

Dalam reka adegan, tersangka dari kasus sabu itu tampak melakukan pertemuan di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian juga ada reka ulang di dekat parkiran mobil.

Kasubdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara menyebut ada adegan ketika tiga tersangka dijemput seorang saksi warga negara Indonesia berinisial AN.

"Kemudian setelah dari sini mereka akan dibawa ke rumah yang sudah disewa," tutur Bambang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017).

Rumah yang disewa itu berada di kawasan Cengkareng. Tempat itu rencananya akan menjadi gudang penyimpanan sabu 1 ton saat berhasil masuk ke Indonesia.

"Untuk rekonstruksi di bandara ada 16  adegan. Secara keseluruhan, totalnya ada 26 adegan," jelas dia.

Sementara itu, satu pelaku yang ditembak mati, yakni Lin Ming Hui, tentunya diperankan oleh polisi.

Rekontruksi  digelar dengan penjagaan ketat. Selain di Bandara Soetta, tempat yang akan menjadi lokasi rekonstruksi, yakni bangunan yang dijadikan gudang dan hotel tempat tersangka menginap di kawasan Jakarta Barat.

"Total ada tujuh orang (tersangka), tapi bertahap. Pertama dua orang pada 4 Juni, lalu empat orang pada siang 6 Juni lalu, satu orang lagi malamnya," Bambang menandaskan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya