Djarot Segera Tindak Tegas Pedagang Nekat Jualan di Trotoar

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku akan menindak tegas siapapun yang masih menggunakan trotoar tidak sesuai peruntukannya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Agu 2017, 19:32 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2017, 19:32 WIB
Dinas Perumahan DKI Undi Ratusan Rusun di Balaikota
PLT Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi keterangan saat undian Rusunawa di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/5). Selain itu undian juga diprioritaskan untuk warga lansia dan lansia veteran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku akan menindak tegas siapapun yang masih menggunakan trotoar tidak sesuai peruntukannya. Termasuk untuk berjualan.

"Tadi malam waktu pertunjukkan wayang, saya panggil Kasatpol PP, saya sampaikan trotoar itu fungsinya adalah untuk para pejalan kaki. Kalau ada yang parkir di situ, ada yang jualan di situ, angkut," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Dia bahkan mengaku akan menghentikan segala fasilitas yang didapat oleh para pedagang ketika kedapatan masih berjualan di trotoar. Fasilitas yang dimaksud seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut dia, ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan trotoar.

"Kalau dapat fasilitas, kasih peringatan, sekali lagi dia melanggar, kasih peringatan, sekali lagi dia melanggar, cabut fasilitas itu. Langsung kita kasih sanksi, enggak akan dapat KJP," tutur Djarot.

Dia mengaku menginstruksikan bawahannya untuk gencar melakukan operasi trotoar bersih. Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membangun trotoar yang layak untuk pejalan kaki.

"Tadi malam saya instruksikan, operasi terus. Kenapa? Karena kita lagi gencar bangun trotoar, kita akan perlebar itu untuk mengantisipasi tahun depan, dua tahun lagi, sistem transportasi di Jakarta ini sudah mulai normal dengan banyaknya pilihan untuk transportasi publik. Banyak pilihan," kata Djarot.

Termasuk juga, lanjut dia, pembatasan kendaraan bermotor yang masuk di ruas jalan tertentu.

"ERP sudah bisa dipasang, kemudian pembatasan kendaraan roda dua, supaya mereka meninggalkan kendaraannya di rumah, tapi dia artinya beralih naik kendaraan umum," tandas Djarot.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya