Ini Kata KPK soal Tangkap Tangan di PN Jakarta Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Agu 2017, 14:28 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 14:28 WIB
Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak PN Jakarta Selatan membenarkan hal tersebut. Namun, KPK belum mau berkomentar soal ini.

"Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, sekitar 10 penyidik KPK keluar dari area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan berjalan terburu-buru. Para penyidik yang rata-rata mengenakan baju batik dan masker itu membawa satu pria berpakaian putih.

Orang yang ditangkap tersebut merupakan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Inisialnya T sebagai panitera pengganti," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin.

Menurut dia, T diamankan di ruangannya. Saat ini, KPK telah membawa T untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tapi dibawa ke mana saya belum tahu," Made menjelaskan.

Dia juga mengaku belum mengetahui perkara yang menjerat pegawai di kantornya itu. "Saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa," kata Made.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya