Ini Solusi Djarot untuk Pengendara Sepeda Motor di Jakarta

Djarot menawarkan solusi bagi warga yang protes akan kebijakan tersebut, yakni naik kendaraan umum.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Agu 2017, 13:01 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017, 13:01 WIB
Tahun Ini, Motor akan Dilarang Lewat Jalan Thamrin Sampai Bundaran Senayan
Pengandara sepeda motor melintasi Jalan Sudirman di kawasan Senayan, Jakarta. Senin (7/8). Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah, mengatakan rencana perluasan rute larangan sepeda motor akan diterapkan pada 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan, tak ada diskriminasi terkait kebijakan pelarangan sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat-Bundaran Senayan. Djarot justru menyebut, pertumbuhan motor di Jakarta sudah tak terkendali sehingga diperlukan pembatasan.

"Bayangkan, pertambahan roda dua tiap hari di Jakarta itu 1.200. Mobil ada sekitar 300 per hari. Anda bayangkan, 1.500 kali 30 hari dan per tahun? Waduh ini persoalannya," kata Djarot di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/8/2017).

Dia menawarkan solusi bagi warga yang protes akan kebijakan tersebut, yakni naik kendaraan umum. Selain itu, Pemprov DKI akan menambah bus pengumpan dan menyosialisasikan jalan alternatif.

"Kita tambah bus terus, tapi selama ini antreannya masih lama. Karena bus kami pun masih terjebak macet. Kalau headway sudah satu sampai dua menit pasti banyak yang beralih (naik bus)," terang Djarot.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, dia berjanji DKI akan memperbesar trotoar-trotoar di DKI Jakarta agar warga nyaman berjalan kaki dan naik angkutan umum.

"Nanti trotoar kita perbesar, Anda lewat Istiqlal kita perbesar, Sudirman-Thamrin kita perbesar. Supaya memberi ruang pejalan kaki dan akses TJ dan MRT," ujar Djarot.

 

Mulai 12 September

Perluasan larangan kendaraan roda dua melintas dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan akan diuji coba mulai 12 September. Uji coba itu akan berlangsung selama satu bulan. Sebagai pengganti, Pemprov DKI akan menyediakan bus pengumpan gratis atau feeder.

Mantan Wali Kota Blitar itu menyebut, alasan utama pelarangan roda dua adalah untuk mendorong warga naik kendaraan umum. Ia menampik alasan lain seperti meningkatkan pendapatan daerah maupun unsur estetika.

"Tujuan kita supaya mereka terbiasa transportasi umum. Dan supaya trotoar tidak digunakan untuk motor. Anda tuh repot, kalau trotoar dinaikin motor Anda marah. Dibatasi seperti ini marah-marah juga," tegas Djarot.

"Ini mendorong supaya mereka naik kendaraan umum. Bukan hanya estetika," tandas Djarot.


Saksikan video menarik berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya