KPK Tangkap Dirjen Hubla, Menhub Budi Persiapkan Nama Pengganti

Menhub Budi Karya menjelaskan proses asessment memang membutuhkan waktu selama satu hingga dua bulan.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Agu 2017, 12:33 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 12:33 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan kendaraan arus balik di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku belum mengetahui secara detail terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 4, Gedung Karsa, Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Rabu malam, 23 Agustus 2017.

"Belum tahu Pak Toni ditangkap, yang kita tahu ada penyegelan di kamarnya. Di luar itu saya tidak tahu," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).

Budi menyatakan secara aturan kepegawaian memungkinkan untuk mempersiapkan nama pengganti untuk Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) yang terkena OTT tersebut.

"Bahwasanya dimungkinkan diadakannya pelaksanaan tugas (Plt). Hari ini akan kita rujuk Plt Kereta Api dan Laut, kalau sudah ada kepastian tentang itu," ujar dia.

Budi menjelaskan proses asessment memang membutuhkan waktu selama satu hingga dua bulan. Kendati begitu kapasitas orang pengganti tersebut sudah tidak diragukan lagi untuk melanjutkan pekerjaan yang ada.

"Walaupun Plt kapasitas teman yang menggantikan cukup mumpuni untuk mengerjakan," jelas Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pihak terkait dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Rabu 23 Agustus 2017 malam. Dari beberapa yang diamankan salah satunya adalah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan yang berinisial TB.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya