Jelang Idul Adha, Truk Bermuatan Berat Dilarang Beroperasi di Tol

Jelang perayaan Idul Adha 1 September 2017, truk bermuatan berat dilarang beroperasi untuk sementara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Agu 2017, 20:33 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2017, 20:33 WIB
20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Kendaraan memadati jalan Tol Cawang Grogol di MT Haryono menuju Cikampek atau pun Jagorawi, Jakarta, (29/12). Untuk mengurai kemacetan, Menteri Perhubungan keluarkan larangan pengoperasian truk jelang tahun baru di Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang perayaan Idul Adha 1 September 2017, truk bermuatan berat dilarang beroperasi untuk sementara. Ini merupakan kebijakan yang diambil oleh Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

"Jadi sudah satu persepsi berkaitan dengan pembatasan angkutan berat kemudian termasuk pembersihan alat-alat (proyek) yang mengganggu di jalan tol mulai dari KM 2 sampai KM 18," kata Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjen Mochamad Iriawan di sela survei jalur arus mudik Idul Adha di Pintu Tol Cikarang Utama, Senin (28/8/2017).

Menurut dia, pelarangan pengoperasian truk bermuatan berat di jalan tol dimulai pada Kamis 31 Agustus 2017 pukul 12.00 WIB, dan baru diperbolehkan melintas lagi pada Minggu 3 September 2017 pukul 24.00 WIB.

"Sepanjang Tol Merak, Cikampek, Cipali, Cikarang sampai ujung Tol Brebes, tidak boleh melintas," ucap Iriawan.

Kementerian Perhubungan, kata dia, telah menyebarluaskan informasi itu ke sejumlah perusahaan dan organisasi jasa pengangkutan jelang Idul Adha.

"Sehingga rekan-rekan dari jasa pengangkutan sudah tahu bahwa 31 Agustus sampai 3 November tidak boleh melintas," tambah mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Saksikan video berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya