Pemerintah Akan Bantu Madrasah dengan BOM

Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Sep 2017, 18:34 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 18:34 WIB
Jelang HUT RI ke-72, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Gelar Temu Media
Ketua Umum LPOI, KH Said Aqil Siroj berfoto memberi keterangan dalam acara temu media di Jakarta, Senin (13/8). LPOI juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang ormas-ormas yang ada, agar kedamaian Indonesia tetap terjaga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Salah satu klausal perpres menyebutkan pemerintah akan mengalokasikan dana untuk madrasah.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan model pendidikan Madrasah Diniyah yang selama ini dikelola swasta dan masyarakat, kini diapresiasi oleh pemerintah. Hal ini akan diperkuat dengan alokasi anggaran dari APBN maupun APBD.

"Tadi diusulkan ada Bantuan Operasional Madrasah atau BOM," kata Said di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dia mengatakan sistem pendidikan madrasah selama ini sejalan dengan keinginan pemerintah menguatkan pendidikan karakter bagi para peserta didik. Bahkan, model pendidikan ini sudah dilakukan para ormas Islam sejak sebelum kemerdekaan.

"Tadi bagus juga mengapresiasi ormas yang sudah menyelenggarakan pendidikan karakter. Kita usulkan madrasah-madrasah mendapatkan dana anggaran dari APBN dan beliau (Presiden) sudah mengiyakan," imbuh Said.

Pada Pasal 15 tertuang tentang pendanaan penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter bersumber dari APBN, APBD, masyarakat, dan sumber lain yang sah. Said juga belum tahu persis jumlah bantuan yang akan diterima oleh madrasah.

"Ya belum tahu dong. Kan di DPR-kan dulu," ucap Said.

 

Tanda Tangani Perpres

Sebelumnya, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini menggantikan Permendikbdu Nomor 23 Tahun 2017 tentang full day school yang sempat menuai polemik.

"Jadi baru saja saya tanda tangani Perpres Pendidikan Karakter didampingi ormas-ormas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Jokowi menyambut baik dukungan yang diberikan oleh ormas-ormas. Mereka juga turut memberikan masukan sampai akhirnya Perpres selesai disusun dan ditandatangani.

"Yang paling penting perpres sudah ditangatangani. Jangan mempertentangkan yang sudah. Senanglah menatap ke depan," imbuh Jokowi.

Setelah Perpres ditandatangani, Jokowi ingin seluruh jajaran pemerintah segera menindaklanjuti. Termasuk menyediakan anggaran untuk pendidikan karakter baik di sekolah maupun di madrasah.

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota hatus memberikananggaran untuk pendidikan karakter baik di madrasah, di sekolah yang sudah berjalan," ucap Jokowi.

 

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya