Polisi Tangkap Satu Tersangka Penganiaya Pencuri Vape di Tebet

PA menyusul empat tersangka lain yang sebelumnya juga sudah ditangkap polisi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Sep 2017, 19:07 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2017, 19:07 WIB
Krimum Polda Metro Jaya Ungkap Persekusi yang Menewaskan Abi Qowi
Petugas menyiapkan barang bukti terkait kasus persekusi maut terhadap Abi Qowi Suparto di Polda Metro Jaya, Jakarta (10/9). Abi tewas setelah dipersekusi para pegawai sebuah toko vape setelah dituduh mencuri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka persekusi hingga tewasnya Abi Qowi Suparto, pencuri vape di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan.

"Satu tersangka kami tangkap yakni PA," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/9/2017).

PA menyusul empat tersangka lain yang sebelumnya juga sudah ditangkap polisi. Mereka adalah Fahmi selaku pemilik toko vape, kemudian Dimas, Adit, dan Ando yang merupakan karyawan dari toko tersebut.

Nico mengatakan penyidik saat ini masih mendalami peran daripada tersangka PA yang ditangkap pada Sabtu 9 September 2017 lalu. Yang pasti, sambung dia, PA merupakan teman dari Fahmi.

"PA masih pendalaman," ucap Nico.

Nico mengungkapkan pihaknya masih memburu dua tersangka lainnya yang diduga mengetahui peristiwa persekusi hingga tewasnya Abi Qowi.

"Tersangka dua lainnya masih DPO," tandas Nico.

Peran Para Pelaku

Sebelumnya empat pelaku persekusi bernama Fahmi selaku pemilik toko dan tiga lainnya adalah karyawan yaitu Ando, Dimas, dan Adit telah ditagkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membeberkan peran dari masing-masing pelaku ketika menghabisi nyawa Abi.

Dimas dan Adit, awalnya yang menjemput korban dari rumahnya di bilangan Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian korban dibawa ke sebuah toko vape di kawasan Pecenongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Setelah di lokasi, lalu si pemilik toko bernama Fahmi dan tiga orang lainnya (buron) datang," beber Nico, Minggu (10/9/2017).

Korban, tutur Nico, sempat diinterogasi oleh para pelaku di sebuah ruangan dalam toko tersebut. Kedua tangan korban diikat borgol, kemudian Abi juga sempat dipukul oleh para pelaku. Bahkan dengan menggunakan tongkat besi.

Berdasarkan interogasi, Nico mengatakan bahwa Fahmi si pemilik toko merasa emosi dengan kelakuan Abi.

"Fahmi ini emosi, karena Qowi menghindar dan tak mengakui sehingga tersangka emosi," tandas Nico.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya