Periksa 8 Saksi di Tegal, KPK Dalami Pungutan Jasa Layanan Umum

Delapan orang yang diperiksa KPK merupakan pejabat dan pegawai RSUD Kardinah.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 13 Sep 2017, 08:27 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 08:27 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Dalam keterangan tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Tegal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton kepada delapan saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno pada Selasa 12 September 2017.

Pemeriksaan kepada delapan saksi secara tertutup itu, dilakukan di Gedung Bhayangkari Jalan Yos Sudarso Kota Tegal dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Resor Kota Tegal.

Pemeriksaan terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Tegal termasuk proyek ICU RSUD Kardinah.

"Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan Senin kemarin. Hari Selasa ini penyidik KPK lakukan pemeriksaan kepada delapan orang saksi," ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa.

Dia menambahkan, delapan orang yang dilakukan pemeriksaan merupakan pejabat dan pegawai RSUD Kardinah. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut RSUD Kardinah.

Febri memastikan, tim penyidik KPK akan terus mengembangkan dugaan kasus suap proyek yang juga melibatkan Wali Kota nonaktif dan dua orang lainya yang kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Saat ini penyidik terus mendalami indikasi pungutan Jasa Layanan Umum (JLU) dan proyek-proyek lainnya," Febri menandaskan.

 

Wali Kota Tegal Tersangka

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK bersama mantan Ketua DPD Nasdem Brebes Amir Mirza dan Wakil Direktur RSUD Kardinah bagian keuangan Cahyo.

Saat ini, tiga tersangka menjadi tahanan KPK atas dugaan kasus suap proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal termasuk satu di antaranya di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Saksikan video di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya