Liputan6.com, Jakarta PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara Pos yang ditunjuk Pemerintah (Designated Operator) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua APEKSI Hj Airin Rachmi Diany dan Direktur Hubungan Strategis & Kelembagaan PT Pos Indonesia (Persero) Noer Fajrieansyah di ICE BSD (14/9).
Yang akan dikerjasamakan antara Pos Indonesia dengan APEKSI adalah pengelolaan surat, kiriman Paket anggota APEKSI seluruh Indonesia serta pembayaran tagihan PDAM dan PBB secara online.
Baca Juga
“Pos Indonesia adalah perusahaan yang ditugaskan Pemerintah (DO) serta satu-satunya operator Pos yang memiliki ketersebaran jaringan terluas hingga lebih dari 24.000 titik layanan di seluruh Indonesia.” ujar Noer Fajrieansyah.
Advertisement
Banyak benefit yang didapatkan oleh Pemerintah Kota tambahnya jika pembayaran PDAM dan PBB dilakukan melalui Pos Indonesia, yaitu penambahan akses wajib pajak untuk pembayaran pajak daerahnya, Bank Daerah dapat lebih fokus dalam memberikan layanan kepada nasabahnya karena pembayaran tunai/non nasabah beralih ke Kantor Pos dan percepatan pembayaran pajak daerah oleh masyarakat karena akses pembayaran yang lebih mudah sehingga dananya segera dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota.
“Kerjasama ini saling memanfaatkan kompetensi masing-masing pihak sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pendapatan keduanya sertadiharapkan akan memberikan kemudahan bagi seluruh anggota APEKSI dan masyarakat.” pungkasnya.
(PR)