Geger Obat PCC di Kendari

Puluhan orang di Kendari harus dirawat di rumah sakit akibat penyalahgunaan obat bertuliskan PCC.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 15 Sep 2017, 09:04 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 09:04 WIB
Banner Infografis
Banner Infografis

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kendari, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan maraknya penyalahgunaan obat PCC. Obat Paracetamol Cafein Carisoprodol yang menimbulkan efek halusinasi itu dijual dengan harga miring, yakni Rp 25 ribu per 20 butir.

Obat berbentuk pil bertuliskan PCC ini menyebabkan 64 orang harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari. Bahkan, satu pengguna obat PCC meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.

Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap delapan terduga pengedar obat PCC. Mereka berasal dari berbagai kalangan, seperti ibu rumah tangga, apoteker, dan pengangguran. Dari seorang terduga pengedar, polisi menyita ribuan butir obat PCC tersebut.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya