Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Vicky Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu mengaku tak pernah mengikat kerja sama dengan biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
"Enggak, saya enggak di-endorse," kata Vicky Shu ketika hadir memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
Vicky tak menampik bahwa dia pernah berkangkat umrah menggunakan jasa perusahaan milik Andhika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Advertisement
Hanya saja, Vicky Shu menegaskan ketika itu dia juga turut membayar ongkos umrah tersebut.
"Saya jemaah, sama seperti yang lain. Saya jamaah biasa dan bayar full. Nanti aja saya jabarkan sebagai barang bukti," tandas dia.
Penyanyi Vicky Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan ribu calon jamaah haji PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Pantauan di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Vicky Shu tiba sekitar pukul 12.58 WIB. Ia mengenakan baju warna hijau.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Tiga Tersangka
Dalam kasus penipuan puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur), serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).
Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara, Anniesa dan adiknya (Kiki) berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.
Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017, sebanyak 72.682 orang.
Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.
Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jemaah atas kasus ini sebesar Rp 848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp 839 miliar, dan biaya carter pesawat dengan total Rp 9,5 miliar.
Penyanyi Vicky Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan ribu calon jamaah haji PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Pantauan di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Vicky Shu tiba sekitar pukul 12.58 WIB. Ia mengenakan baju warna hijau.
Advertisement