Liputan6.com, Jakarta Karangan bunga kembali menghiasi Balai Kota Jakarta. Suasana pun tampak semarak dan berwarna. Hingga pagi ini, karangan bunga terus berdatangan menghiasi sepanjang jalan dan halaman kantor Gubernur DKI Jakarta itu.
Bila kemarin jumlah karangan bunga baru belasan, pagi ini, Selasa (10/10/2017), jumlahnya telah mencapai puluhan.
Baca Juga
Karangan bunga itu ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan pasangan dia sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Karangan bunga itu umumnya bertuliskan ucapan terima kasih pada Badja (Basuki-Djarot). Diketahui, Djarot akan melepas jabatannya sebagai Gubernur pada 15 Oktober mendatang.
Advertisement
"Matur Nuwun Pak Ahok-Djarot, Gusti Ora Sare," demikian tulisan di salah satu karangan bunga dari Sulis-Nuning Yogyakarta.
"The best gover ever, we will miss you," tulisan di karangan bunga yang dikirim oleh Ibu-Ibu Remponk Squad
Djarot sendiri sebelumnya mengucapkan terima kasih atas apresiasi masyarakat padanya. "Terimakasih atas segala bentuk apresiasinya, saya terima kasih selama ini dapat support betul dari mereka. Saya lihat bagus juga," kata Djarot.
Dia melanjutkan, "apapun bentuk apresiasi kita wajib terima kasih. Kalau kalian kasih apresiasi ke saya, juga terima kasih."
Meski mendapat banyak apresiasi, mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan, pemerintahan Jakarta di masa Jokowi, Ahok hingga dirinya, tentu memiliki kekurangan. Tapi dia berharap, kekurangan itu dapat diperbaiki di pemerintahan selanjutnya.
"Terima kasih, tapi tentu saja dalam masa pemerintahan kami, Pak Jokowi, Ahok dan saya, masih banyak kekurangan. Tentu saja kekurangan harus diperbaiki di masa yang akan datang," tandas Djarot.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penghargaan Anubhawa Sasana
Tak hanya mendapat karangan bunga, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk daerah yang dipimpinnya. Penghargaan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menurut Yasonna, ada kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Salah satunya adalah wilayah harus memiliki tingkat pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan 90 persen atau lebih.
Kemudian, wilayah itu juga tidak ditemukan perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, dan wilayah tersebut memiliki angka kematian dan kriminalitas yang rendah.
"Ada kriteria-kriterianya, dilihat semua indikator itu di masing-masing kelurahan seperti apa, di kecamatan seperti apa, berapa nilainya," ujar Yasonna di Balai Kota Jakarta, Senin (9/10/2017).
Yasonna berpesan kepada pejabat Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat di setiap kelurahan agar bisa terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di ibu kota.
"Yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," ucap Yasonna
Advertisement