Tagih Janji Anies, Hotel Alexis Bakal Didemo Lagi

Aksi tersebut akan diikuti oleh sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Okt 2017, 06:06 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2017, 06:06 WIB
Hotel Alexis, Jakarta
Hotel Alexis, Jakarta (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok orang yang bergabung dalam Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) berencana berunjuk rasa di depan Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Demo rencananya akan digelar pada Kamis 19 Oktober 2017 mendatang.

Ketua Presidium Formaju M Yusuf mengatakan, aksi tersebut akan diikuti oleh sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat.

"Jadi kami ini terdiri dari hampir 60 LSM dan Ormas, di antaranya ada Pemuda Masjid, Pemuda Pancasila, FBR, FPI, ada Laskar Merah Putih," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.

Yusuf menuturkan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut. Mereka ingin tempat hiburan malam di hotel itu ditutup lantaran disinyalir jadi sarang prostitusi.

"Kita mau mengingatkan janji kepada Mas Anies (Baswedan) agar tempat maksiat sebagaimana Kalijodo dengan mudah dibubarin, masa ini enggak bisa ditutup yang lantai tujuhnya," kata dia.

"Lantai tujuh saja, sisanya mah hotel jalan terus. Karena itu tempat maksiat lantai tujuh," sambung Yusuf.

Lebih jauh, Yusuf mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Hari ini, pihaknya juga tengah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.

 

Polisi Belum Terima Pemberitahuan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait rencana demo di depan Hotel Alexis. Meski begitu, polisi tetap akan mengamankan jalannya aksi.

"Belum ada surat pemberitahuan ya. Berkaitan keamanan, polisi wajib memberikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo menyarankan, sebaiknya tuntutan tersebut disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu. Sebab, Pemprov DKI merupakan pihak yang memberikan izin usaha di Hotel Alexis.

"Yang memgeluarkan izin kan Pemda, jadi harus ke Pemda dulu dong. Kita akan membackup berkaitan dengan keamanan saja," tandas dia.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Relawan Jakarta Utara juga menggelar aksi demo di depan Hotel Alexis, Minggu 16 Oktober 2017 sore. Aksi tersebut sengaja dilakukan sehari sebelum Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan janji Anies saat kampanye yang akan menutup Alexis dan tempat hiburan lain yang disinyalisasi menjadi lokasi prostitusi.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya