Ini Bukti Permintaan Pengaturan Lalu Lintas Saat Anies di Puncak

Melalui Dinas Perhubungan DKI, tim Anies Baswedan meminta petugas kepolisian di Bogor untuk mengawal Gubernur DKI tersebut.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 22 Okt 2017, 11:24 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2017, 11:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bogor Bima Arya. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bogor Bima Arya. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Puncak Bogor diselimuti kemacetan menggila pada Sabtu, 21 Oktober 2017 kemarin. Kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak itu mengular hingga 10 kilometer lantaran adanya kegiatan tea walk KORPRI DKI yang dihadiri Anies-Sandi.

Gubernur DKI Anies Baswedan juga terjebak macet hingga terlambat menghadiri acara pelantikan kepengurusan Keluarga Alumni Gajah Mada (KAGAMA) di Kebun Raya Bogor. Seharusnya, Anies dijadwalkan tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia baru sampai lokasi pukul 11.06 WIB, setelah Ganjar Pranowo, Ketua PP Kagama, meninggalkan acara tersebut.

Kala turun dari Puncak, kendaraan rombongan Anies Baswedan disebutkan menerobos jalur satu arah (one way) hingga polisi pun menilangnya. Namun, kabar itu dibantah oleh Tim Komunikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak benar adanya penilangan terhadap rombongan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan itu," kata Tim Komunikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Naufal Firman Yursak, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Menurut Naufal, sekitar dua pekan sebelum acara, pihaknya sudah memberitahukan tentang rencana Anies Baswedan untuk melintasi kawasan puncak Bogor. Melalui Dinas Perhubungan DKI, ia meminta petugas kepolisian di Bogor untuk mengawal Gubernur DKI tersebut.

Permohonan itu tertera dalam surat yang didapat Liputan6.com. Dalam kertas lembar pengantar, tertulis permohonan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah kepada kepada Kakorlantas Polri dengan perihal Permohonan Bantuan Perlintasan VVIP dan Pengaturan Lalu Lintas.

Surat pengantar dari Dishub DKI Jakarta untuk kepolisian di Bogor. (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Surat bernomor 5150/-1.731.1 itu tertulis tanggal 10 Oktober 2017. Dan surat itu diterima seseorang bernama Nurdin pada 12 Oktober 2017.

Minta Maaf

"Panitia kegiatan Soliditas dan Solidaritas Anggota Korpri Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi, baik dengan pengelola kawasan dan kepolisian terkait rencana kegiatan. Kepadatan di jalur Puncak pada akhir pekan memang kerap terjadi, ditambah dengan adanya beberapa titik perbaikan jalan," kata Naufal.

Kendati demikian, pihak penyelenggara rangkaian acara Korpri Provinsi DKI Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan di jalur menuju Puncak atau sebaliknya.

"Pemprov DKI berterima kasih atas koordinasi dan bantuan aparat Dishub dan Kepolisian Bogor dalam ikut mengawal rombongan Gubernur DKI. Pemprov DKI Jakarta juga memohon maaf kepada masyarakat atas polemik yang ditimbulkan dari situasi ini," kata Naufal.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya