Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Eko Putro Sandjojo, mengatakan pemerintah akan terus memperbaiki pengelolaan dana desa, tidak hanya dari sisi mekanisme distribusi yang dipercepat, tetapi juga dari sisi pengawasan, termasuk melibatkan Polri.
"Kami terus memperbaiki pengelolaan dana desa, agar tujuan menciptakan kesejahteraan warga desa bisa secepatnya terwujud termasuk mengadakan kerja sama dengan banyak kalangan untuk ikut aktif mengawasi," ujar Eko usai penandatanganan MoU dengan Polri terkait pengelolaan dana desa yang lebih baik.
Baca Juga
Eko menjelaskan pemerintah telah banyak melakukan terobosan baik dari sisi distribusi, pengelolaan, maupun pengawasan dana desa.
Advertisement
Dari sisi distribusi, misalnya, pencairan dana desa kini tak lagi terpusat dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN), tetapi bisa melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang tersebar di berbagai daerah.
Sedangkan dari sisi pengelolaan, Kemendesa-PDTT telah menyiapkan empat program prioritas, yakni adanya produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pembuatan embung, dan pembuatan sarana olah raga.
Keempat program prioritas diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi di kawasan perdesaan.
"Pun begitu dengan sisi pengawasan, dimana, Kemendes-PDTT berusaha melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi dana desa," kata Menteri Eko seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/10/2017).Â
Khusus untuk pengawasan, lanjut Eko, pihaknya mengadakan kerjasama dengan banyak kementerian dan lembaga termasuk organisasi keagamaan.
Kekhawatiran Aparat Desa
Di bulan Oktober ini saja, Kemendes-PDTT telah menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai kalangan. Di antarannya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Polri, juga dengan majelis Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).
"Kami berprinsip semakin banyak pihak yang mengawasi dana desa maka pengelolaannya bakal semakin bagus. Baik dari sisi distribusi hingga pelaksanaan program di lapangan," ujar dia.
Terkait keberatan sebagian kepala desa terhadap keterlibatan Polri, Eko meminta jangan terlalu dibesar-besarkan. Dia mengatakan keterlibatan Polri dalam mengawasi pengelolaan dana desa seperti keterlibatan aparat penegak hukum lainnya, seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan BPK.
Dia menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap aparatur desa yang bekerja dengan benar.
"Bahkan Kapolri sudah mewanti-wanti aparatnya untuk tidak main-main dengan dana desa karena ancamannya langsung dipecat," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement