Liputan6.com, Semarang - Polisi menjemput empat korban penipuan perekrutan anggota Polri dari tempat mereka disembunyikan di sebuah rumah kos mewah di Jalan Anggrek VIII, Nomor 2, Kota Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya adalah Dika Tri Wahyu, Thoha Angga Pradana, Aziz Dwi Prasetyo, dan Faturahman.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (31/10/2017), pada Minggu malam lalu, keempatnya sudah dijemput polisi dari Polres Purbalingga untuk diperiksa sebagai saksi korban
Baca Juga
Selama di rumah kos, keempat korban penipuan itu rajin berolahraga. Pemilik rumah kos, Eunike Renny, tidak tahu alasan mereka tinggal di kos tersebut.
Advertisement
Dika, Thoha, Aziz, dan Fatur adalah korban penipuan bermodus perekrutan polisi. Mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Titin Hendiko alias Triyas Tyndira menjanjikan mereka diterima jadi polisi lewat jalur khusus.
Tentu saja dengan uang pelicin. Dari keempat korban Titin meraup Rp 1,7 miliar. Titin pun meminta keempat korbannya menyewa kos di Semarang guna menunggu jemputan untuk mengikuti pendidikan polisi di Banyubiru dan Watukosek.
Pelaku juga memberitahu kepada orangtua korban bahwa anak mereka sudah lulus seleksi dan pelaku meminta uang lagi. Namun, ulah Titin akhirnya terbongkar. Dia kemudian ditangkap di Brebes atas kasus penipuan.