Liputan6.com, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla meminta partainya tetap solid setelah hilangnya Setya Novanto. Namun, kata JK, sebagai ketua umum partai, seharusnya Setya Novanto taat hukum.
"Agar dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana bisa dipercaya," kata Jusuf Kalla usai menghadiri Rakernas Nasdem di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (16/11/2017).
JK mengatakan, Partai Golkar menanggung risiko atas sikap Setya Novanto. Bahkan, JK menyebut larinya Setya Novanto saat KPK datang ke kediamannya merupakan kampanye negatif bagi Golkar.
Advertisement
"Pasti, pasti. Semalam itu kampanye negatif untuk Golkar. Sepanjang jam 10 sampai itu, itu kampanye negatif bagi Golkar," ucap JK.
KPK Datang, Setya Novanto Menghilang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu, 15 November malam.
"KPK menerbitkan surat perintah penangkapan bagi SN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (16/11/2017) dini hari.
Para penyidik KPK tiba di rumah Novanto sekitar pukul 21.38 WIB. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Setya Novanto di kediamannya.
"Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan," kata Febri.
Jika Setya Novanto tak kunjung ditemukan, KPK akan mempertimbangkan untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
"Kalau belum ditemukan, kami pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," kata Febri.
Ia menambahkan, pihaknya sudah 11 kali memanggil Setya Novanto dalam proses penyidikan KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi. Pemanggilan itu mulai dari pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, Andi Agustinus, Anang Sugiana Sudihardjo, hingga memanggil Setya Novanto sebagai tersangka.
"Segala semua upaya persuasif sudah kita lakukan," ucap Febri.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement