KPK Kembali Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Jasindo

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Des 2017, 13:08 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 13:08 WIB
20151013-Gedung-Baru-KPK
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja.

Samuel akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono. Budi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas BP Migas pada KKKS Tahun 2010–2012 dan Tahun 2012–2014.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2017).

Periksa Saksi Lain

Selain Samuel, penyidik KPK juga akan memeriksa Stella Margaretha Tirtamihardja. Sama seperti Samuel, Stella yang berprofesi sebagai pihak swasta akan diperiksa untuk Budi Thahjono.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Budi sebagai tersangka. Budi diduga merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya