Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akan menerapkan aturan ketat saat penyelenggaraan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2017.
Anies menegaskan bila ditemukan pelanggaran, maka izin untuk DWP 2018 tidak akan diberikan Pemprov DKI.
"Aturan kita akan ketat. Kalau melanggar jangan harap bisa lakukan lagi. Makanya saya minta pada Dinas Pariwisata mereka punya aparat untuk pengawasan, awasin. Kita akan minta kepolisian ngawasin, Satpol PP ngawasin gitu saja," kata Anies di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Advertisement
Anies mengaku baru mengetahui apa itu acara DWP tiga minggu lalu. Ia juga baru mengetahui ada organisasi masyarakat (ormas) yang menolak DWP.
Karena ada penolakan dari beberapa ormas, Anies mengatakan, telah menginstruksikan agar DWP taat peraturan, termasuk dalam penjualan minuman alkohol.
"Kita menginginkan agar kegiatan ini tidak melanggar aturan apapun. Jadi yang dilakukan adalah semua orang tertib mengikuti peraturan daerah maupun peraturan pemerintah RI," kata dia
Namun, Anies tidak menjelaskan aturan seperti apa yang harus dijaga oleh Penyelenggara DWP.
"Pokoknya bagian kita adalah menertibkan, memastikan hukum ditaati, jadi nanti kita lihat di lapangan seperti apa. Kita berharap semua diawasi. Pokoknya lihat aturannya. Kita akan pakai aturan," tegas Anies.
Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) akan berlangsung di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hormati Azan
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menolak kegiatan tersebut.
"Kami terus berkomunikasi dengan aparat dan juga dengan ormas yang selama ini khawatir terhadap penyelenggaraan DWP, jadi komunikasi kita lancar," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Sandiaga mengatakan, Pemprov tetap melakukan pengawasan seperti penjualan minuman keras.
"Semua yang jadi masukan berkaitan dengan miras dan minol harus sesuai dengan ketentuan. Jadi kita akan pastikan nanti enforcement-nya atau penerapan daripada ketentuan-ketentuan dan peraturannya," kata Sandiaga.
Ia juga telah meminta penyelenggara DWP menghormati azan yang akan berkumandang ketika acara berlangsung. Ia minta acara itu tidak mengganggu ibadah.
"Nanti juga ada salat subuh, sekarang azannya jam 4.08 WIB, tentunya memberikan penghormatan untuk azan dan memastikan tidak ganggu peribadahan," kata Sandiaga.
Advertisement
Penonton dari Luar Negeri
Menurut Sandi, penonton DWP banyak berasal dari luar negeri dan ia memastikan, acara tersebut berlangsung aman dan patuh peraturan.
"Ini datang dari luar negeri (banyak), berarti ini akan menjadi event internasional dan Jakarta harus betul-betul pastikan bahwa event ini berlangsung aman tertib dan tidak langgar hukum," kata Sandiaga.
Diketahui, sejumlah ormas demo di depan gedung Balai Kota DKI menolak DWP. Ormas yang terdiri dari Front Pembela Islam dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan mencabut izin penyelenggaraan DWP.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: