Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai pengungkapan kasus dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2017.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, terlihat beragam jenis narkotika yang akan dimusnahkan mulai dari 712 ribu ekstasi, 1 juta pil PCC, 70 kilogram daun katinona, 647 kilogram ganja, 454 kilogram sabu, pil Ketamine sebanyak 100 gram, dan pil Happy Five sebanyak 10 ribu butir.
Baca Juga
Lokasi pemusnahan berada di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/12 /2017).
Advertisement
Tak hanya itu, dari pantauan juga terlihat puluhan tersangka narkoba yang berasal dari tahanan BNN, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya. Mereka mengenakan baju tahanan oranye dan dijaga ketat petugas BNN dan kepolisian bersenjata lengkap.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, meningkatnya kasus narkotika di Indonesia merupakan wujud kerja nyata BNN dan semua pihak, bukan semata-mata karena kejahatan meningkat.
"Kalau kita tidur saja tidak bekerja, ya tidak ada kasus yang terungkap," ujar Budi dalam press release Akhir Tahun BNN di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Tahun ini, BNN berhasil mengungkap 16.537 kasus narkoba, termasuk 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total tersangka berjumlah 58.365 orang, dengan 35 tersangka kasus TPPU dan 79 tersangka dijatuhi hukuman mati.
79 Orang Ditembak Mati
Budi Waseso mengatakan peredaran narkoba di lapas masih cukup besar. Bahkan narkoba lebih mudah beredar di dalam lapas.
Karenanya, BNN mengambil sikap untuk menghentikan dukungan rehab di lapas, karena masih adanya peredaran narkoba di sana. Juga untuk mencegah terjadinya seseorang berpura-pura rehab padahal tidak.
"Rehab di lapas itu kita hentikan (dukungannya), karena masih ada narkoba di sana. Karena bisa berpura-pura rehab (padahal sebenarnya tidak), padahal itu menggunakan uang negara." ujar Budi pada Press Release Akhir Tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Hari ini Rabu (27/12/2017).
Pria yang disapa Buwas itu menambahkan jika sistem lapas masih seperti sekarang, hasil yang didapat akan tetap sama. Karena itu, harus dilakukan perbaikan pada sistem. Bahkan menurutnya, lapas seharusnya dijaga oleh buaya bukan manusia.
"Di lapas itu tidak bisa lagi dijaga manusia harus dijaga buaya. Kalau sistem di dalam lapas masih seperti ini, hasilnya akan tetap sama. Kita harus perbaiki sistemnya, agar bandar jaringan narkoba tidak lagi berhubungan dengan sipir atau orang-orang di dalam lapas," ujar Buwas.
Buwas juga menegaskan, sangat mungkin para pelaku narkoba, khususnya para bandar di tembak langsung atau eksekusi mati. Hanya saja, hal tersebut dirasa sulit karena mereka tidak melawan dan jaringan mereka kuat dalam membantunya.
Â
Advertisement
79 Bandar Ditembak
"Di tahun 2017 ini kan 79 orang yang di tembak mati. Sebenarnya amunisi kita cukup untuk (nembak) 58 ribu orang, tapi mereka tidak melawan. Kami berharap mereka ngelawan, tapi kan tidak. Kalau untuk eksekusi mati itu sulit. Karena jaringan mereka kuat dalam membantu mereka," ucap Budi.
Menjelang pergantian tahun, BNN sendiri sudah berkoordinasi dengan semua aparat terkait dalam menghalau terjadinya hal yang tidak diinginkan. Karena demand narkoba dirasa cukup tinggi pada malam-malam pergantian tahun.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: