Anies Cabut Larangan Injak Rumput Monas, Ini Respons Warga

Pencabutan larangan menginjak rumput itu mulai berlaku sejak Senin, 8 Januari 2018.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 12 Jan 2018, 18:55 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2018, 18:55 WIB
Monas
Papan larangan menginjak rumput di Monas. (Liputan6.com/Yunizafira Putri Arifin Widjaja)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan melalui Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) mencabut larangan menginjak rumput di kawasan tersebut. Pencabutan larangan itu mulai berlaku sejak Senin, 8 Januari 2018.

Kendati demikian, papan pengumuman larangan menginjak rumput masih terpampang di sejumlah taman. Mayoritas pengunjung yang datang pun relatif enggan untuk jalan atau menginjak langsung rumput di sana.

Pantauan Liputan6,com, pengunjung masih secara tertib berjalan di atas jalan setapak yang telah disediakan pengelola Monas. Menurut salah satu petugas UPK Monas, tidak semua pengunjung berani berjalan di atas rumput.

"Masih, masih tertib, tapi lama-lama nanti juga pada diinjek. Peraturannya emang kayak gitu, untuk istirahat, jalan boleh," tutur petugas UPK Monas, Yudi (43), saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Yudi menambahkan, meskipun sudah diperbolehkan untuk berjalan di atas rumput, warga diminta tidak menjadikan lahan tersebut untuk bermain bola atau lainnya.

"Enggak apa-apa kalau untuk istirahat aja, enggak untuk main-main bola atau yang ngerusak gitu. Enggak boleh main bola di rumput Monas atau yang ngerusak," ujar Yudi.

 

Nikmati Taman

Pagar Pembatas Rumput di Monas Dicopot
Petugas UPK Monas mencabut pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Meskipun pagar pembatas dicopot, Wagub DKI Sandiaga Uno meminta masyarakat tetap menjaga kebersihan dan kerapian kawasan Monas. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Menurut dia, meskipun diperbolehkan menginjak rumput, tidak otomatis rumput akan menjadi rusak. Ketahanan rumput tersebut juga dilihat dari instensitas penyiramannya.

"Ya tergantung penyiraman juga kan, penyiraman sehari dua kali, pagi sama sore,"

Yudi menilai, pencabutan larangan itu memiliki manfaat. Semua aturan yang diterbitkan masing-masing pemangku jabatan tentu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

"Sama aja sih, lain pemimpin, lain aturannya juga, manfaatnya (masing-masing) pasti ada. Mereka juga bisa nikmatin taman juga dengan kayak gini ya mungkin," ujar Yudi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya