Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tak ada mahar politik yang diminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat mencalonkan kepala daerah.
JK mencontohkan apa yang terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Saat itu, JK mengusulkan nama Anies Baswedan sebagai calon gubernur, tapi Prabowo tak meminta mahar politik kepada Anies.
Baca Juga
"Pengalaman saya waktu mengusulkan Anies Baswedan ke Pak Prabowo langsung aja diterima tanpa syarat-syarat. Tidak ada itu," ucap JK di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Advertisement
Meski begitu, JK mengakui banyak praktik mahar politik di segala level. Hal inilah yang membuat kepala daerah yang terpilih dengan proses tersebut, akan membebankan biaya yang dikeluarkan dalam proses penerapan kebijakannya.
"Ya ada yang mengatakan mahar politik, ada juga sebagai uang saksi. Akibatnya ongkos untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur semakin mahal. Sehingga menyebabkan proses ekonomi, izin (mengurus perizinan) di daerah menjadi dibebankan ke situ pada ujungnya. Sehingga terjadi ekonomi yang agak berbeda tinggi," ungkap JK.
Dia mengungkapkan, budaya politik seperti itu bisa dihilangkan. Bahkan, Undang-Undang Pemilu telah mengatur bahwa seseorang calon tidak boleh berpolitik uang. Jadi, tak perlu ada sanksi baru bagi parpol atau calon yang terbukti melakukan politik uang.
"Di undang-undang sudah ada tidak boleh ada money politic. Jadi tidak perlu ada sanksi baru," tandas JK.
Bawaslu Akan Panggil Prabowo
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja berencana memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, usai pernyataan adanya mahar politik yang diungkapkan oleh La Nyalla Mattalitti. Sejatinya, La Nyalla sempat akan diusung Gerindra di Pilkada Jawa Timur, meski akhirnya batal.
"Kami sudah memanggil La Nyalla di Bawaslu Jawa Timur dan juga akan memanggil Pak Prabowo, ini biar jelas," kata Rahmat dalam diskusi di Resto Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Rahmat mengatakan, jika pengakuan La Nyalla terbukti bahwa Gerindra meminta mahar politik, pihaknya akan mendiskualifikasikan pasangan calon yang telah diusung saat ini.
"Ya kalau terbukti (ada mahar) dan masuk pengadilan dan inkrah, maka paslon bisa didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut di pilkada selanjutanya," tegas dia.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement