Wali Kota Jaksel Belum Tahu Ada Penolakan Nama Jalan AH Nasution

Wali Kota mengatakan, kalau ada penolakan pergantian Jalan AH Nasution pihaknya akan mendengarkan dan mempertimbangkan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 31 Jan 2018, 13:48 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 13:48 WIB
Pejaten Tergenang Banjir, Kemacetan Mengular Hingga ke Jalan Warung Buncit
Suasana arus lalu lintas yang terlihat macet di Jalan Warung Buncit, Pejaten, Jakarta, Selasa (21/2). Jalan tersebut akan diganti nama menjadi Jalan AH Nasution (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi belum mengetahui adanya penolakan warga Betawi mengenai pergantian nama Jalan Buncit Raya menjadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution.

Terusan Jalan Rasuna Said mulai dari perbatasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Raya, Jalan Buncit Raya (Jalan Warung Jati Padang) sampai dengan perbatasan Jalan Letjen TB Simatupang (perempatan lampu merah) berubah nama menjadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution.

"Belum tahu," kata Tri saat dihubungi, Rabu (31/1/2018).

Dia mengatakan, kalau ada penolakan atau saran, pihaknya akan mendengarkan dan mempertimbangkan.

Sebelumnya, rencana perubahan nama Jalan Buncit Raya menjadi Jalan AH Nasution mendapat penolakan dari perkumpulan masyarakat Betawi. Mereka menilai keputusan itu tanpa melalui musyawarah.

Peneliti kebudayaan Betawi, Yahya Andi Saputra, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) untuk tidak bertindak semaunya sendiri. Kalaupun harus ada pergantian nama Jalan Buncit Raya, katanya, harus melalui prosedur yang ada.

"Kita orang sini berharap jangan sembarang mengganti nama itu. Kalaupun diganti, harus melibatkan banyak orang, termasuk kita-kita. Kalau menggantikan sembarangan, berarti enggak memahami soal, apa nama jalan itu dan kearifan lokal," kata Yahya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Dia menuturkan, informasi tentang pergantian nama Jalan AH Nasution tersebut diketahuinya pada spanduk yang tertempel di sebuah jalan. Yahya menyayangkan Pemprov DKI tidak melibatkan pihak terkait saat memutuskan hal tersebut.

 

Petisi

Atas rencana tersebut, ia bersama teman-temannya berencana mengajukan protes hari ini. Sikap itu akan dituangkan dalam petisi penolakan perubahan nama jalan.

"Dengan kawan berupaya ketemu Pemprov DKI menyampaikan petisi ketidaksetujuan kepada Gubernur hari ini. Jangan seenaknya sendiri mengubah nama Jalan Warung Buncit tanpa memahami duduk persoalan yang sebenarnya," tegas dia.

Berikut isi petisi tersebut:

PETISI PERKUMPULAN BETAWI KITA MENOLAK PERGANTIAN NAMA JALAN MAMPANG DAN BUNCIT SERTA SEKITARNYA DENGAN NAMA JALAN JENDERAL BESAR AH NASUTION

Yth. Bapak Gubernur Anies Baswedan, perlu Bapak ketahui bahwa selama lebih seperempat abad terakhir ini sudah begitu banyak nama-nama kampung dan jalan-jalan yang mengacu kepada memori kolektif masyarakat Betawi yang lenyap.

Misalnya, Pak, di Pondok Gede, ada nama Kampung Dua Ratus karena luasnya 200 ha, tapi sekarang sudah hilang dan masuk Kelurahan Halim. Seperti juga Kampung Pecandran dan Kampung Petunduan yang bukan hanya namanya, tetapi kampungnya pun sudah hilang.

Pembangunan yang tanpa wawasan sejarah dan bernafsu itu bukan hanya menguasai wilayah secara fisik, tetapi juga ingin menghapus ingatan dan semua memori budaya yang pernah hidup di wilayah masyarakat pendukung kebudayaannya. Gilas roda pembangunan bukan saja telah membuat orang Betawi tergusur dari kampung kelahirannya. Bahkan yang paling mengenaskan, memori sejarah mereka yang hidup di dalam nama-nama jalan juga kampung pun dihilangkan.

Oleh sebab itu, mengingat salah satu janji politik Pak Gubernur Anies Baswedan adalah merayakan kebudayaan Betawi dan mengangkat harkat martabat orang Betawi, maka kami dari perkumpulan Betawi Kita menilai salah satu langkah yang penting dari hal itu adalah menyelamatkan sejarah orang Betawi yang hidup di dalam nama-nama kampung. Bukan malah menggantinya atau membiarkan diganti.

Toponimi di belahan dunia mana pun selalu berkait dengan asal-usul dan sejarah tempat tersebut. Banyak nama situs, kawasan, monumen, dalam kajian arkeologi yang sebenarnya menyimpan informasi lebih dari sekedar kandungan benda arkeologis yang berada di tempat tersebut. Ada alasan dan latar belakang tertentu kenapa suatu nama dijadikan nama kampung atau lokasi tertentu. Maka, nama-nama kampung yang berbau lokal ini sangat penting sebagai bagian dari sejarah penduduk Jakarta.

Oleh karena itu, kami sangat menyesalkan kebijakan aparat Pemprov DKI Jakarta, yang seharusnya ikut mendukung kebudayaan Betawi, tapi justru telah menjadi bagian dari upaya mengganti nama jalan yang merupakan identifikasi dari nama kampung seperti yang terlihat saat ini pada Jalan Mampang dan Warung Buncit Raya. Dengan demikan pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kami memohon agar Pak Anies Baswedan menyetop upaya penggantian nama Jalan Mampang dan Buncit Raya itu--karena merupakan manifestasi dari nama-nama kampung Betawi--dengan nama Jenderal Besar AH Nasution.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya