Bantuan UMKM Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya

Cek Fakta Liputan6.com telah mengungkap beragam hoaks seputar bantuan untuk sektor UMKM, informasi bohong tersebut memberikan penawaran bantuan dengan cara mendaftar untuk mendapatkannya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Feb 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 21:00 WIB
Gambar tangkapan layar kabar tentang Kementerian UMKM membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha. (sumber: Facebook)
Gambar tangkapan layar kabar tentang Kementerian UMKM membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha. (sumber: Facebook)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kerap mendapat perhatian dari pemerintah dengan diberikan bantuan. Namun, hal ini bagi pembuat hoaks yang untuk berbagai tujuan.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks seputar bantuan untuk sektor UMKM, informasi bohong tersebut memberikan penawaran bantuan dengan cara mendaftar untuk mendapatkannya.

Agar tidak tertipu hoaks seputar bantuan UMKM, simak daftar berikut ini.

Kementerian UMKM Bagi-Bagi BLT Rp 5 Juta untuk Semua Pelaku Usaha

Kabar tentang Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Januari 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah gambar poster berisi pengumuman bahwa Kementerian UMKM memberikan BLT sebesar Rp 5juta bagi semua pelaku usaha.

"Kabar gembira untuk para UMKM, tahun ini telah di luncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegian UMKM dengan nominal sebesar Rp 5.000.000, Terbuka luas untuk seluruh masyarakat Indonesia," demikian narasi dalam poster tersebut.

Akun Facebook tersebut kemudian memberikan link atau tautan pendaftaran untuk mendapatkan BLT tersebut.

"Hai teman UMKM!

Kabar gembira untuk para UMKM, atas penerbitan program terbaru BLT UMKM yang memberikan tunjangan untuk seluruh usaha sebesar Rp5.000.000-, Daftarkan segera diri anda untuk mendapatkan tunjangan BLT UMKM.

Info lebih lanjut klik link dibawah👇

https://vxdaft.com/claimtunjanganbltumkm," tulis salah satu akun Facebook.

Benarkah kabar tentang Kementerian UMKM membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha? Simak hasil penelusurannya dalam artikel berikut ini.......

 

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Informasi Daftar Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,1 Juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta.

Informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp sebagai berikut:

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta

Benarkah informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya