Eks Ketua Fraksi Demokrat Akui Terima dari Nazar hampir Rp 1 M

Dalam sidang, jaksa pun mencecar mantan fraksi Partai Demokrat soal keberadaan uang tersebut.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Feb 2018, 17:55 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2018, 17:55 WIB
Dua Politikus Partai Demokrat Diperiksa KPK Terkait E-KTP
Politikus Partai Demokrat Jafar Hafsah saat berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR periode 2010-2012 itu mengaku hanya melengkapi keterangan sebelumnya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Saksi Jafar Hafsah selaku mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat mengaku pernah diberikan uang hampir Rp 1 miliar dari Nazaruddin. Uang itu diterimanya sekitar tahun 2010.

Saat itu Nazaruddin masih menjabat sebagai Bendahara Umum partai.

Jafar melanjutkan, uang hampir Rp 1 miliar itu diakuinya digunakan untuk biaya operasional fraksi. Begitu juga pesan Nazaruddin.

"Oh iya, sebagai bendahara (Nazaruddin) saya pernah menerima uang sebagai ketua fraksi. Uangnya hampir satu miliar. Dipakai untuk operasional fraksi Partai Demokrat," kata Jafar saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Dalam sidang, jaksa pun mencecar soal keberadaan uang tersebut. Jafar pun mengaku sudah dikembalikan kepada KPK. Dari penyidik KPK jugalah Jafar mengaku baru mengetahui bahwa uang yang diterima diduga kuat dari bagi-bagi uang proyek e-KTP.

"Karena waktu itu disampaikan penyidik kalau uang itu dari e-KTP. Saya nggak tahu uang itu dari e-KTP. Saya kembalikan uangnya ke KPK sebesar Rp 1 miliar," kata dia.

Jafar mengaku saat mengembalikan tersebut dirinya meminjam dari istri dan anak-anaknya.

"Dari tabungan istri kan punya uang, anak tertua dan anak ketiga saya‎, saya pinjam," kata mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya