Suami Siri Korban Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang

Polisi tetapkan suami tiri korban kasus pembunuhan satu keluarga di Tangerang, Banten, sebagai tersangka.

oleh Rinaldo diperbarui 13 Feb 2018, 20:06 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 20:06 WIB

Fokus, Tangerang - Setelah melakukan penyidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Tangerang, polisi akhirnya menetapkan suami siri korban, sebagai tersangka.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (13/2/2018), polisi mengumumkan penetapan suami siri korban, Muchtar Effendi, sebagai tersangka.

Muchtar mengaku membunuh istri siri dan kedua anak tirinya karena kesal, istrinya menjual mobil tanpa sepengetahuan dirinya.

“Awalnya karena jual beli mobil yang dipinjamkan oleh istri ataupun saudara Emma yang tidak disetujui oleh pelaku. Tiga hari sebelum kejadian, terjadi cekcok yang diakhiri pembunuhan oleh korban,” jelas Kombes Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangrang.

Muchtar sendiri merupakan suami ketiga korban, Emma, yang menikah satu tahun lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya